
Anggota DPR Dorong Pembentukan BPDB untuk Antisipasi Dampak Perkembangan AI
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, mendesak pemerintah untuk segera membentuk Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDB) guna mengantisipasi tantangan yang muncul akibat pesatnya Perkembangan AI teknologi kecerdasan buatan. Menurutnya, pembentukan BPDB sangat penting untuk melindungi data pribadi masyarakat Indonesia dan memastikan keamanan digital di tengah maraknya penggunaan AI.
“Kami mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Perlindungan Data Pribadi. Langkah ini penting untuk melindungi data masyarakat Indonesia dan memberikan perlindungan yang memadai di tengah perkembangan AI yang semakin masif,” kata Oleh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Ia menekankan bahwa perkembangan AI yang begitu cepat telah menimbulkan berbagai risiko, termasuk kasus pembobolan data pribadi yang semakin marak.
Meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Oleh menyayangkan bahwa aturan pelaksanaan dari undang-undang tersebut belum juga dibuat. Akibatnya, upaya perlindungan data pribadi masih belum berjalan secara optimal. “Situasi ini cukup mendesak, terutama jika melihat perkembangan AI yang begitu cepat dan memicu banyak kasus kebocoran data,” ujarnya.
Oleh juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Databoks pada kuartal III tahun 2022, Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara dengan kasus kebocoran data terbanyak di dunia. Fakta ini semakin memperkuat urgensi pembentukan BPDB untuk mengatasi masalah keamanan data dan melindungi hak-hak privasi masyarakat. “Kita tidak bisa lagi menunda-nunda. Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas, terutama di era digital seperti sekarang,” tegas rans4d.
Pembentukan BPDB diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam mengawal implementasi UU Perlindungan Data Pribadi.
Badan ini nantinya akan bertugas mengawasi, menegakkan aturan, dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan data pribadi. Selain itu, BPDB juga diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan data pribadi.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin canggih, AI memang membawa banyak manfaat, seperti meningkatkan efisiensi dan inovasi di berbagai sektor. Namun, di sisi lain, AI juga menimbulkan ancaman serius terhadap privasi dan keamanan data. Oleh karena itu, pembentukan BPDB tidak hanya penting untuk melindungi data pribadi, tetapi juga untuk memastikan bahwa perkembangan AI dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
DPR menegaskan pentingnya percepatan pembentukan BPDB untuk melindungi hak masyarakat dalam era digital yang berkembang pesat. Pemerintah didorong untuk segera mengambil langkah konkret agar perlindungan data pribadi dapat terwujud secara efektif.
Keberadaan BPDB diharapkan mampu meningkatkan kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan privasi di era teknologi modern. Dengan regulasi yang kuat, perkembangan AI dan teknologi lainnya dapat dimanfaatkan tanpa mengorbankan keamanan masyarakat.